Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua,
No: 421.3/783/14/SMA 1 DU/II/2026
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/0588/Disdik/II/2026 perihal Pelaksanaan Libur Khusus Puasa (LKP) dan Cuti Bersama. Maka, disampaikan kepada seluruh Orang Tua / Wali Siswa, Dewan Guru, dan Staf Tata Usaha, serta Seluruh Warga SMA Negeri 1 Dusun Utara sebagai berikut:
Libur Khusus Awal Bulan Ramadan dimulai pada Tanggal 16 sampai dengan 20 Februari 2026.
Kegiatan Belajar Mengajar (PBM) masuk kembali pada Tanggal 23 Februari 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pada Pukul 07.00 WIB (Jadwal khusus PBM untuk Bulan Ramadan akan dishare oleh Bagian Kurikulum dan Team)
Durasi PBM Per Mapel adalah 1 (satu) jam pelajaran selama @35 menit serta menyesuaikan dengan jenjang SMAN se-Provinsi Kalimantan Tengah
Masuk Kembali menggunakan seragam sesuai dengan hari.
Libur Khusus Hari Raya Idul Fitri mulai Tanggal 16 sampai dengan 20 Maret 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri mulai Tanggal 23 sampai dengan 27 Maret 2026.
Kegiatan Belajar Mengajar masuk kembali seperti biasa pada Tanggal 30 Maret 2026.
Bersama-sama menghimbau kepada seluruh warga SMA Negeri 1 Dusun Utara dan didukung oleh seluruh orang tua siswa / wali siswa agar menjaga kerukunan dan toleransi antara umat beragama sehingga pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan, PPK Keagamaan dan PBM selama Bulan Ramadan dapat berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, dan atas kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat Kami, Bidang Kurikulum & Humas SMAN 1 Dusun Utara