Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua,

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/0588/Disdik/II/2026 perihal Pelaksanaan Libur Khusus Puasa (LKP) dan Cuti Bersama. Maka, disampaikan kepada seluruh Orang Tua / Wali Siswa, Dewan Guru, dan Staf Tata Usaha, serta Seluruh Warga SMA Negeri 1 Dusun Utara sebagai berikut:

  1. Libur Khusus Hari Raya Idul Fitri/Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri mulai Tanggal 16 sampai dengan 27 Maret 2026.
  2. Kegiatan Belajar Mengajar masuk kembali seperti biasa pada Tanggal 30 Maret 2026 menggunakan seragam sesuai hari.
  3. STS dilaksanakan bertepatan dengan masuk sekolah tanggal 30 Maret 2026 bagi seluruh siswa dan siswi SMAN 1 Dusun Utara.

Bersama-sama menghimbau kepada seluruh warga SMA Negeri 1 Dusun Utara dan didukung oleh seluruh orang tua siswa / wali siswa agar menjaga kerukunan dan toleransi antara umat beragama sehingga pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan dan pelaksanaan keagamaan dapat berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, dan atas kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Hormat Kami, Bidang Kurikulum & Humas SMAN 1 Dusun Utara