Kalimantan Tengah – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) pada hari ini, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring (online) ini ditujukan bagi seluruh Tenaga Pendidik dan Murid jenjang SMA/SMK/SKH se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah dalam pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat. Melalui sistem WBS, diharapkan setiap pelanggaran atau tindakan tidak terpuji di lingkungan sekolah dapat dilaporkan secara aman dan bertanggung jawab.

Antusiasme Tinggi di SMAN 1 Dusun Utara

Sosialisasi ini disambut dengan pergerakan positif dari berbagai sekolah di daerah, salah satunya adalah SMAN 1 Dusun Utara. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru hingga perwakilan murid, mengikuti jalannya sosialisasi ini dengan penuh antusias.

Kepala SMAN 1 Dusun Utara, Ibu Piagusleani D. Munthe, S.Pd., M.Pd., turut hadir secara langsung mendampingi dan mengikuti jalannya sosialisasi ini bersama seluruh warga sekolah di Aula SMAN 1 Dusun Utara secara daring. Kehadiran beliau menegaskan komitmen pihak sekolah dalam mendukung program transparansi yang diusung oleh Dinas Pendidikan.

Untuk memastikan seluruh materi tersampaikan dengan jelas dan interaktif, pihak sekolah memanfaatkan fasilitas teknologi modern yang mereka miliki.

Pemanfaatan Teknologi di Aula Sekolah Warga SMAN 1 Dusun Utara bersama Kepala Sekolah berkumpul di Aula Sekolah dan menyaksikan pemaparan materi menggunakan TV Interaktif. Penggunaan media ini membuat suasana sosialisasi terasa hidup, di mana para guru dan murid dapat menyimak visualisasi serta berdiskusi langsung mengenai poin-poin penting yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pendidikan.

Mengapa Whistle Blowing System (WBS) Itu Penting?

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan beberapa poin penting mengenai implementasi WBS di lingkungan sekolah, antara lain:

  • Penyaluran Aspirasi yang Tepat: Memberikan wadah resmi bagi warga sekolah untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan.

  • Perlindungan Pelapor: Menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower) agar tidak ada rasa takut dalam menegakkan integritas.

  • Deteksi Dini Pelanggaran: Membantu pihak dinas dan manajemen sekolah untuk mendeteksi serta meminimalisir potensi pelanggaran sedini mungkin.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah berharap sistem WBS tidak hanya menjadi sekadar aplikasi, melainkan budaya baru yang membangun karakter jujur dan berani bertanggung jawab di kalangan tenaga pendidik maupun generasi muda Kalimantan Tengah.